Tampilkan postingan dengan label Education. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Education. Tampilkan semua postingan
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

ü  MANUSIA
Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia). Manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan mempakan kumpulan dari energi (ilmu Fisika). Manusia merupakan mahluk biologis yang yang tergolong dalam golongan mahluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial,manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), mahluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik), mahluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsuryang membangun manusia:
1)      Manusia itu terdiri dari empat unsur yang saling terkait. Yaitu:
a.       Jasad, yaitu : badan kasar manusia yang nampat pada luamya. dapat diraba dan difoto, dan menempati ruang dan waktu ( hal 62)
b.      Hayat. yaitu : mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak (hal 66)
c.       Ruh. yaitu : bimbingan dan pimpinan Tuhan. daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran. suatu kemampuan mencipta yang bersifat konseptual yangmenjadi pusat lahimya kebudayaan (hal 77)
d.      Nafs, dalam pengertian diri atau keakuan. yaitu kesadaran tentang diri sendiri (hal 79). ( Asy`arie. 1992 hal : 62-84)
2)      Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur yaitu :
a.       Id, merupakan struktur kepribadian yang paling primitive dan paling tidak tampak. Id merupakan energi psikis yang irrasional dan terkait dengan sex yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcius). Id diatur oleh kesenangan yang harus di penuhi,baik secara langsung melalui pengalaman seksual atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.
b.      Ego, sering disebut “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan kepuasan Id dengan saluran sosial agar dapat di terima oleh masyarakat. Ego diatur oleh prinsip realitas dan mulai berkembang pada anak antara usia satu dan dua tahun.
c.       Superego, merupakan struktur kepribadian terakhir yang muncul kira-kira pada usia lima tahun. Super ego menunjukan pola aturan yang dalam derajat tertentu menghasilkan kontrol diri melalui sistem imbalan dan hukuman terinternalisasi. (freud, dalam Brennan, 1991; hal 205-206).

ü  HAKEKAT MANUSIA
Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk hidup yang paling sempurna, melebihi ciptaan Tuhan yang lain. Manusia terdiri dari jiwa dan raga yang dilengkapi dengan akal pikiran serta hawa nafsu. Tuhan menanamkan akal dan pikiran kepada manusia agar dapat digunakan untuk kebaikan mereka masing – masing dan untuk orang di sekitar mereka. Manusia diberikan hawa nafsu agar mampu tetap hidup di bumi ini. Salah satu hakekat manusia lainnya ialah manusia sebagai makhluk sosial, hidup berdampingan satu sama lain, berinteraksi dan saling berbagi.
Manusia juga memiliki perasaan. Dengan adanya perasaan, manusia mampu menciptakan kesenian. Daya rasa (perasaan) dalam diri manusiaitu ada dua macam, yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan inderawi adalah rangsangan jasmani melalui pancaindra. tingkatnya rendah dan terdapat pada manusia atau binatang. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia misalnya:
1.      Perasaan intelektual. yaitu perasaan yang berkenaan dengan pengetahuan. Seseorangmerasa senang atau puas apabila ia dapat mengetahui sesuatu, sebaliknya tidak senangatau tidak puas apabila ia tidak berhasil mengetahui sesuatu.
2.      Perasaan estetis.yaitu perasaan yang berkenan dengan keindahan. Seseorang merasasenang apabila ia melihat atau mendengar sesuatu yang indah. sebaliknya timbul perasaankesal apabila tidak indah.
3.      Perasaan etis. yaitu perasaan yang berkenaan dengan kebaikan. Seseorang merasa senang apabila sesuatu itu baik, sebaliknya perasaan benci apabila sesuatu itu jahat.
4.      Perasaan diri, yaitu perasaan yang berkenaan dengan harga diri karena ada kelebihandari yang lain. Apabila seseorang memiliki kelebihan pada dirinya, ia merasa tinggi,angkuh, dan sombong, sebaliknya apabila ada kekurangan pada dirinya ia merasa rendah diri (minder).
5.      Perasaan sosial. yaitu perasaan yang berkenaan dengan kelompok atau korp atau hidupbermasyarakat, ikut merasakan kehidupan orang lain. Apabila orang berhasil, ia ikutsenang. apabila orang gagal, memperoleh musibah, ia ikut sedih.
6.      Perasaan religius, yaitu perasaan yang berkenaan dengan agama atau kepercayaan.Seseorang merasa tentram jiwanya apabila ia tawakal kepada Tuhan, yaitu mematuhisegala perintah - Nya dan menjauhi larangan – Nya.

ü  KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
Manusia mendiami wilayah yang berbeda dan berada di lingkungan yang berbeda pula. Hal ini membuat kebiasaan, adat istiadat, kebudayaan dan kepribadian setiap manusia suatu wilayah berbeda dengan yang lainnya. Namun secara garis besar terdapat tiga pembagian wilayah, yaitu : Barat, Timur Tengah, dan Timur.
Kita di Indonesia termasuk ke dalam bangsa Timur, yang dikenal sebagai bangsa yang berkepribadian baik. Bangsa Timur dikenal dunia sebagai bangsa yang ramah dan bersahabat. Orang–orang dari wilayah lain sangat suka dengan kepribadian bangsa Timur yang tidak individualistis dan saling tolong menolong satu sama lain. Meskipun begitu, kebanyakan bangsa Timur masih tertinggal oleh bangsa Barat dan Timur Tengah.
Dalam ilmu psikologi yang notabanenya berasal dari Barat, banyak mengembangkan konsep-konsep dan teori mengenai aneka warna isi jiwa, serta metode dan alat untuk menganalisis dan mengukur secara detail tentang variasi jiwa individu. Tetapi, tidak terlepas dari itu semua, konsep-konsep tersebut masih kurang mengembangkan suatu konsep yang berkaitan dengan jiwa individu dan lingkungan sosial budaya.
Oleh karena itu, Francis L.K Hsu seorang sarjana Amerika keturunan Cina, mengembangkan suatu konsepsi tentang jiwa manusia sebagai makhluk sosial budaya, yang ia sebut sebagai Bagan Psiko-Sosiogram Manusia atau delapan daerah seperti lingkaran konsentris sekitar diri pribadi.

ü  PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Dua orang antropolog terkemuka yaitu Melville J. Herkovits dan BronislawMalinowski mengemukakan bahwa Cultural Deterrninism berarti segala sesuatu yang terdapatdi dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu.Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaanyang turun temurun dari generasi ke generasi hidup terus.
Kebudayaan jika dikaji dari asal kata bahasa sansekerta berasal dan' kata budhayahyang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere, yangberarti mengolah tanah. jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatuyang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atautempat tingga1nya1, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkandan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya Budaya dapat pula diartikan sebagaihimpunan pengalaman yang dipelajari` mengacu pada pola-pola perilaku yang ditularkansecara sosial, yang merupakan kekhususan kelornpok sosial tertentu (Keesing, jilid I, 1989;hal 68).
Seorang antropolog yaitu E.B.Tylor ( 1871 ) mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut:
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan kemampuan lain serta kebiasaan- kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan perkataanlain kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagaianggota masyarakat.
Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi maemmuskan kebudayaan sebagai semuahasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dankebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan oleh manusia untukmenguasai alam sekitamya` agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk masyarakat.
Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi daricara berpikir, hal ini amat luas apa yang disebut kebudayaan; sebab semua laku dan perbuatantercakup di dalamnya. dan dapat diungkapkan pada basis dan cara berpikir. perasaan jugamaksud pikiran. Koentjaraningrat mengatakan, bahwa kebudayaan antara lain berarti keseluruhangagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar besertakeseluruhan dari hasil budi pekertinya.
A.L Krober dan C.Kluckhon mengatakan, bahwa kebudayaan adalah menifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.
C.A.Van Peursen mengatakan, bahwa dewasa ini kebudayaan diartikan sebagaimanifestasi kehidupan setiap orang, dan kehidupan setiap kelompok orang-orang, berlainan dengan hewan-hewan, maka manusia tidak hidup begitu saja ditengah alam, melainkan selalu mengubah alam.
Kroeber dan Klukhon mendefinisikan kebudayaan; kebudayaan terdiri atasberbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperolehdan terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secaratersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya oerwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-cita' atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai.
Secara praktis bahwa kebudayaan merupakan sistem nilai dan gagasan utama (Vital).
Sistem nilai dan gagasan utama sebagai hakekat kebudayaan terwujud dalam tigasistem kebudayaan secara terperinci. yaitu sistem ideologi, sistem sosial dan sistem teknologi.
Sistem ideologi meliputi etika. norma, adat istiadat, dan peraturan hukum. Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat. baik yang terjalin di dalam lingkungan kerabat. maupun yang terjadi dengan masyarakat lebih luas serta pemimpin-pemimpinnya. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaannya. sesuai dengan nilai budaya yang berlaku. Dalam kebudayaan yang tenitama agraris. misalnya dengan sendirinya sistem teknologi sesuai dengan keperluan pertanian.

ü  UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Melville J. Herkovits mengajukan pendapatnya tentang unsur kebudayaan.Dikatakannya bahwa hanya ada empat unsur dalam kebudayaan, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga, dan kekuatan politik. Bronislaw Malinowski mengatakan bahwa unsur-unsur itu terdiri dari sistem norma, organisasi ekonomi, alat-alatatau lembaga ataupun petugas pendidikan, dan organisasi kekuatan.
C.Kluckhohn di dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan, bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universal,yaitu :
1.      Sistem Religi (sistem kepercayaan). Merupakan produk manusia sebagai homo religieus. Manusia yang memilikikecerdasan pikiran dan perasaan luhur, tanggap bahwa di atas kekuatan dirinya terdapatkekuatan lain yang maha besar. Karena itu manusia takut, sehingga menyembahnya danlahirlah kepercayaan yang sekarang menjadi agama.
2.      Sistem organisasi kemasyarakatan. Merupakan produk dari manusia sebagai homo socius. Manusia sadar bahwa tubuhnya lemah, namun memiliki akal, maka disusunlah organisasi kemasyarakatan dimana manusia bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
3.      Sistem pengetahuan. Merupakan produk manusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan dapat diperolehdari pemikiran sendiri, disamping itu didapat juga dari orang lain. Kemampuan manusiamengingat- ingat apa yang telah diketahui kemudian menyarnpaikannya kepada oranglain melalui bahasa, menyebabkan pengetahuan menyebar luas. Lebih-lebih bilapengetahuan itu dibukukan, maka penyebarannya dapat dilakukan dari satu generasi kegenerasi berikutnya.
4.      Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi. Merupakan produk manusia sebagai homo economicus menjadikan tingkat kehidupanmanusia secara umum terus meningkat.
5.      Sistem Teknologi dan Peralatan. Merupakan produk dari manusia sebagai homo faber. Bersumber dari pemikirannyayang cerdas dan dibantu dengan tangannya yang dapat memegang sesuatu dengan erat, manusia dapat membuat dan mempergunakan alat. Dengan alat-alat ciptaannya itulah manusia dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya daripada binatang
6.      Bahasa. Merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Bahasa manusia pada mulanya diwujudkan dalam bentuk tanda (kode) yang kemudian disempumakan dalambentuk bahasa lisan, dan akhimya menjadi bentuk bahasa tulisan.
7.      Kesenian. Merupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus. Setelah manusia dapat mencukupi kebutuhan fisiknya, maka dibutuhkan kebutuhan psikisnya untuk dipuaskan. Manusia bukan lagi semata-mata memenuhi kebutuhan isi perut saja, mereka juga perlu pandangan mata yang indah, suara yang merdu, yang semuanya dapat dipenuhi melalui kesenian.

ü  WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu:
1.      Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia : Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat pada kepa1a-kepala manusia yang menganutnya. atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup.
2.      Kompleks aktivitas : Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati atau diobservasi. Wujud ini sering disebut sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dan aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain dari detik ke detik, dari hari ke hari, dan dari tahun ke tahun, selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sebagai rangkaian aktivitas manusia dalam masyarakat.sistem sosial bersifat konkret. Terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, difoto dan didokumentasi.
3.      Wujud sebagai benda : Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dan berbagai penggunaan peralatansebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya. Aktivitas karya manusia tersebut menghasilkan benda untuk berbagai keperluan hidupnya. Kebudayaan dalam bentuk fisik yang kongkret bisa juga disebut kebudayaan fisik mulai dari benda yang diam sampai padabenda yang bergerak. Ketiga wujud dari kebudayaan tadi dalam kenyataan kehidupan masyarakat tak terpisah satu sama lain. Kebudayaan ideal dan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada tindakan-tindakan dan karya manusia. Baik pikiran-pikiran dan ide-ide, maupun tindakan dalam karya manusia. menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya. kebudayaanfisik membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusiadari lingkungan alamiahnya sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatannya` bahkan juga cara berpikimya.

ü  ORIENTASI NILAI BUDAYA
Kebudayaan sebagai karya manusia memiliki sistem nilai. Menurut C.Kluckhohn dalamkaryanya Variations in Value Orientation (1961) sistem nilai' budaya dalam semua kebudayaan di dunia, secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusi, yaitu :
1.      Hakekat hidup manusia ( MH ) Hakekat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstem; ada yang berusahauntuk memadamkan hidup, ada pula yang dengan pola-pola kelakuan tertentu menganggaphidup sebagai suatu hal yang baik, “mengisi hidup”.
2.      Hakekat karya manusia ( MK ) Setiap kebudayaan hakekatnya berbeda-beda, diantaranya ada yang beranggapan bahwakarya bertujuan untuk hidup. karya memberikan kedudukan atau kehormatan, karyamerupakan gerak hidup untuk menambah karya lagi.
3.      Hakekat waktu manusia ( WM ) Hakekat waktu untuk setiap kebudayaan berbeda; ada yang berpandangan mementinganorientasi masa lampau, ada pula yang berpandangan untuk masa kini atau masa yangakan datang.
4.      Hakekat alam manusia ( MA ) Ada kebudayaan yang menganggap manusia harus mengeksploitasi alam ataumemanfaatkan alam semaksimal mungkin. ada pula kebudayaan yang beranggapanmanusia harus harmonis dengan alam dan manusia harus menyerah kepada alam.
5.      Hakekat hubungan manusia ( MN ) Dalam hal ini ada yang mementingkan hubungan manusia dengan manusia, baik secarahorizontal (sesamanya) maupun secara vertikal (orientasi kepada tokoh-tokoh). Ada pulayang berpandangan individualistis ( menilai tinggi kekuatan sendiri ).

ü  PERUBAHAN BUDAYA
Tidak ada kebudayaan yang statis. semua kebudayaan mempunyai dinamika dan gerak.Gerak kebudayaan sebenamya adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat yangmenjadi wadah kebudayaan tadi. Gerak manusia terjadi oleh karena ia mengadakan hubungan-hubungan dengan manusia lainnya. Artinya, karena terjadi hubungan antar kelompokmanusia di dalam masyarakat. Terjadinya gerak / perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal:
1.      Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan jumlah dan komposisi penduduk.
2.      Sebab-sebab pembahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakatdan kebudayaan lain. cenderung untuk berubah lebih cepat.
Proses akulturasi di dalam sejarah kebudayaan terjadi dalam masa-masa silam. Biasanya suatu masyarakat hidup bertetangga dengan masyarakat-masyarakat lainnya dan antara merekaterjadi hubungan-hubungan, mungkin dalam lapangan perdagangan. pemerintahan dansebagainya. Pada saat inilah unsur-unsur masing-masing kebudayaan saling menyusup. Prosesmigrasi besar-besaran, dahulu kala. mempemiudah berlangsungnya akulturasi tersebut. Beberapa masalah yang menyangkut proses tadi adalah:
-          Unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang mudah diterima.
-          Unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang sulit diterima.
-          Individu-individu manakah yang cepat menerima unsur-unsur yang baru.
-          Ketegangan-ketegangan apakah yang timbul sebagai akibat akulturasi tersebut.
Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah:
a.       Unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bemtanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Contohnya alat tulis menulis yang banyak dipergunakan orang Indonesia diambil dari unsur-unsurkebudayaan Barat.
b.      Unsur-unsur yang terbukti membawa manfaat besar. misalnya radio. komputer. telephone yang banyak membawa kegunaan terutama sebagai alat komunikasi.
c.       Unsur-unsur yang dengan mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yangmenerima unsur-unsur tersebut. seperti mesin penggiling padi yang dengan biayamurah serta pengetahuan teknis yang sederhana, dapat digunakan untukmemperlengkapi pabrik-pabrik penggilingan.
Unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima oleh sesuatu masyarakat adalah misalnya:
a.       Unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan lain-lain.
b.      Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat. Nasi sebagai makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia sukar sekali diubah dengan makananpokok yang lainnya.
Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi. selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Perubahan-perubahan masyarakat dianggap oleh golongan tersebut sebagai keadaan krisis yang membahayakan keutuhan masyarakat. Apabila mereka merupakangolongan yang kuat, maka mungkin proses perubahan dapat ditahannya. Sebaliknya bila mereka berada di pihak yang lemah. maka mereka hanya dapat menunjukkan sikap yang tidak puas. Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaanbaru diantaranya:
1.      Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dan' luar masyarakat tersebut.
2.      Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukanoleh nilai-nilai agama, dan ajaran ini terjalin erat dalam keselunrhan pranata yang ada,maka penerimaan unsur baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu olehberbagai ukuran yang berlandaskan ajaran agama yang berlaku.
3.      Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4.      Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
5.      Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas. dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan. Proses akulturasi yang berjalan dengan baik dapat menghasilkan integrasi antaraunsur-unsur kebudayaan asing dengan unsur-unsur kebudayaan sendiri. Dengan demikian unsur-unsur kebudayaan asing tidak lagi dirasakan sebagai hal yang berasal dan luar, akantetapi dianggap sebagai unsur-unsur kebudayaan sendiri. Unsur-unsur asing yang diterima, tentunya terlebih dahulu mengalami proses pengolahan. sehingga bentuknya tidaklah asli lagi sebagai semula..

ü  KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setaradengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
1.       Ekstemalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui ekstemalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2.       Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif. yaitu suatukenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikianmasyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentukperilaku manusia.
3.       lntemalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh rnanusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup denganbaik. sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat


DAFTAR PUSTAKA



A.  Pengertian Kesetaraan Gender
Dalam memahami kajian kesetaraan gender, seseorang harus mengetahui terlebih dahulu perbedaan antara gender dengan seks ( jenis kelamin ). Kurangnya pemahaman tentang pengertian Gender menjadi salah satu penyebab dalam pertentangan menerima suatu analisis gender di suatu persoalan ketidakadilan social.
Hungu (2007) mengatakan “seks ( jenis kelamin ) merupakan perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis sejak seseorang lahir. Seks ( jenis kelamin ) berkaitan dengan tubuh laki-laki dan perempuan, dimana laki-laki memproduksikan sperma, sementara perempuan menghasilkan sel telur dan secara biologis mampu untuk menstruasi, hamil dan menyusui. Perbedaan biologis dan fungsi biologis laki-laki dan perempuan tidak dapat dipertukarkan diantara keduanya…..”.
Sedangkan secara etimologis, gender memiliki arti sebagai perbedaan jenis kelamin yang diciptakan oleh seseorang itu sendiri melalui proses social budaya yang panjang. perbedaan perilaku antara laki – laki dengan perempuan selain disebabkan oleh factor biologis juga factor proses social dan cultural. oleh sebab itu gender dapat berubah – ubah dari tempat ke tempat, waktu ke waktu, bahkan antar kelas social ekonomi masyarakat.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan perbedaan antara jenis kelamin dengan gender yaitu, jenis kelamin lebih condong terhadap fisik seseorang sedangkan gender lebih condong terhadap tingkah lakunya. selain itu jenis kelamin merupakan status yang melekat / bawaan sedangkan gender merupakan status yang diperoleh / diperoleh. Gender tidak bersifat biologis, melainkan dikontruksikan secara sosial. Karena gender tidak dibawa sejak lahir, melainkan dipelajari melalui sosialisasi, oleh sebab itu gender dapat berubah.
Setelah mengetahui perbedaan jenis kelamin dengan gender, maka langkah selanjutnya yaitu kita dapat memahami pengertian “Kesetaraan Gender”. Kesetaraan Gender merupakan kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidakadilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.
kesetaraan gender memiliki kaitan dengan keadilan gender. keadilan gender merupakan suatu proses dan perlakuan adil terhadap laki – laki dan perempuan. terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi baik terhadap laki – laki maupun perempuan. sehingga denga hal ini setiap orang memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan control atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan tersebut.
Memiliki akses di atas mempunyai tafsiran yaitu setiap orang mempunyai peluang / kesempatan dalam memperoleh akses yang adil dan setara terhadap sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki partisipasi berarti mempunyai kesempatan untuk berkreasi / ikut andil dalam pembangunan nasional. Sedangkan memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan.
B.  Kesetaraan Gender di Indonesia dalam Bermasyarakat
Perbedaan gender terkadang dapat menimbulkan suatu ketidakadilan terhadap kaum laki – laki dan terutama kaum perempuan. Ketidakadilan gender dapat termanifestasi dalam berbagai bentuk ketidakadilan, yakni :
a.    Marginalisasi Perempuan
Salah satu bentuk ketidakadilan terhadap gender yaitu marginalisasi perempuan. Marginalisasi perempuan ( penyingkiran / pemiskinan ) kerap terjadi di lingkungan sekitar. Nampak contohnya yaitu banyak pekerja perempuan yang tersingkir dan menjadi miskin akibat dari program pembangunan seperti internsifikasi pertanian yang hanya memfokuskan petani laki-laki. Perempuan dipinggirkan dari berbagai jenis kegiatan pertanian dan industri yang lebih memerlukan keterampilan yang biasanya lebih banyak dimiliki laki-laki, dan perkembangan teknologi telah menyebabkan apa yang semula dikerjakan secara manual oleh perempuan diambil alih oleh mesin yang umumnya dikerjakan oleh tenaga laki-laki. Dengan hal ini banyak sekali kaum pria yang beranggapan bahwa perempuan hanya mempunyai tugas di sekitar rumah saja.
b.    Subordinasi
Selain Marginalisasi, terdapat juga bentuk keadilan yang berupa subordinasi. Subordinasi memiliki pengertian yaitu keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibandingkan jenis kelamin lainnya. Sudah sejak dahulu terdapat pandanganyang menempatkan kedudukan dan peran perempuan yang lebih rendah dari laki – laki. Salah satu contohnya yaitu perempuan di anggap makhluk yang lemah, sehingga sering sekali kaum adam bersikap seolah – olah berkuasa (wanita tidak mampu mengalahkan kehebatan laki – laki). Kadang kala kaum pria beranggapan bahwa ruang lingkup pekerjaan kaum wanita hanyalah disekitar rumah. Dengan pandangan seperti itu, maka sama halnya dengan tidak memberikan kaum perempuan untuk mengapresiasikan pikirannya di luar rumah.
c.    Pandangan stereotype
Setereotype dimaksud adalah citra baku tentang individu atau kelompok yang tidak sesuai dengan kenyataan empiris yang ada. Pelabelan negatif secara umum selalu melahirkan ketidakadilan.Salah satu stereotipe yang berkembang berdasarkan pengertian gender, yakni terjadi terhadap salah satu jenis kelamin, (perempuan), Hal ini mengakibatkan terjadinya diskriminasi dan berbagai ketidakadilan yang merugikan kaum perempuan. Misalnya pandangan terhadap perempuan yang tugas dan fungsinya hanya melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan domistik atau kerumahtanggaan. Hal ini tidak hanya terjadi dalam lingkup rumah tangga tetapi juga terjadi di tempat kerja dan masyaraklat, bahkan di tingkat pemerintah dan negara.
Apabila seorang laki-laki marah, ia dianggap tegas, tetapi bila perempuan marah atau tersinggung dianggap emosional dan tidak dapat menahan diri. Standar nilai terhadap perilaku perempuan dan laki-laki berbeda, namun standar nilai tersebut banyak menghakimi dan merugikan perempuan. Label kaum perempuan sebagai “ibu rumah tangga” merugikan, jika hendak aktif dalam “kegiatan laki-laki” seperti berpolitik, bisnis atau birokrat. Sementara label laki-laki sebagai pencari nafkah utama, (breadwinner) mengakibatkan apa saja yang dihasilkan oleh perempuan dianggap sebagai sambilan atau tambahan dan cenderung tidak diperhitungkan. 
d.   Beban Ganda
Bentuk lain dari diskriminasi dan ketidakadilan gender adalah beban ganda yang harus dilakukan oleh salah satu jenis kalamin tertentu secara berlebihan. Dalam suatu rumah tangga pada umumnya beberapa jenis kegiatan dilakukan laki-laki, dan beberapa dilakukan oleh perempuan. Berbagai observasi, menunjukkan perempuan mengerjakan hampir 90% dari pekerjaan dalam rumah tangga. Sehingga bagi mereka yang bekerja, selain bekerja di tempat kerja juga masih harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Dalam proses pembangunan, kenyataannya perempuan sebagai sumber daya insani masih mendapat pembedan perlakuan, terutama bila bergerak dalam bidang publik. Dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada juga ketimpangan yang dialami kaum laki-laki di satu sisi.
Kesetaraan gender di Indonesia masih dalam konteks perlindungan hak ketenagakerjaan serta upah yang sepadan, tampaknya kita perlu menilik kembali peran pemerintah terhadap para pahlawan devisa, khususnya para kaum perempuan. Mereka adalah pihak yang memliki suara paling kecil untuk didengar oleh pemerintah maupun penegak hukum, sebab posisinya yang seolah tak memiliki hak yang sama untuk dilindungi secara penuh oleh kenegaraan.
Masih banyak TKW Indonesia yang hak-haknya belum sepenuhnya terlindungi oleh negara. Masih marak pula terjadi kasus yang tak terselesaikan sebab insignifikansi  pemerintah (pemerintah mengganggap masalah ini tidak penting) tentang hal ini. Lucunya, kasus TKW seringkali hanya disambut dengan komentar ringan berupa ‘pemerintah belum dapat melindungi hak-hak umum para TKW, serta belum dapat mengawasi seluruhnya kasus tentang pemerkosaan yang marak terjadi’.
Ini menyangkut soal hak; yang berarti pula akan menjadi masalah yang memberatkan atau bahkan menyulitkan Indonesia di kemudia hari jika tak segera diselesaikan dengan aksi nyata. Apalagi TKW merupakan major labour yang bertugas menopang satu dari beberapa pilar utama negara, lewat peran pentingnya terhadap pasokan devisa. Sebab mereka kecil, tak berarti mereka menyumbang peran yang kecil pula untuk negara.
Bisa jadi, dengan adanya aksi peningkatan perlindungan kepada TKW secara nyata dan signifikan dari pemerintah akan memunculkan stabilitas ekonomi lebih mumpuni, sehingga perannya untuk kesejahteraan negeri secara langsung juga akan terasa besar. Pertanyaannya, apakah pemerintah bersedia? Sebuah renungan untuk bangsa ini tentunya.

C.  Kesetaraan Gender dalam Dunia Pendidikan di Indonesia
Perempuan sesungguhnya membutuhkan pendidikan seperti halnya dengan laki – laki. Akan terlihat jelas apabila dilihat dari sejarah masa lalu saat Indonesia masih di jajah, Para penjajah kurang menghargai kaum perempuan. Mereka berlaku sewenang – wenang sesuka hati terhadap kaum perempuan di Indonesia. Peristiwa ini menggambarkan bahwa kesetaraan gender sama sekali belum ditegakkan. Dampak dari peristiwa tersebut, pandangan – pandangan masyarakat sepeninggalnya yaitu terdapat masyarakat yang beranggapan bahwa perempuan belum memiliki kesempatan untuk berperan sentral diberbagai bidang seperti sekarang ini. Orang tua yang memiliki pandangan seperti itu, akan menyekolahkan anak laki – lakinya setinggi – tingginya sedangkan anak perempuan tidak harus bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Salah satu factor peristiwa tersebut yaitu orang tua hanya beranggaoan bahwa peran perempuan dalam kehidupan tidak lain adalah sebagai ibu rumah tangga yang tak perlu sekolah tinggi – tinggi. Namun saat ini pemerintahan telah berupaya untuk menegakkan kesetaraan gender. Hal ini terbukti dengan adanya program pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia, dengan hal ini banyak generasi penerus bangsa yang merupakan calon pembangunan Negara ini mendapatkan mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan. Terlepas dari permasalahan pendidikan yang ada, namun dapat diakui bahwa pandangan orang tua kolot masa lalu yang tidak menyekolahkan anak perempuannya kini telah berubah. Terlihat bahwa pada saat sekarang kaum perempuan pun banyak yang bersekolah hingga jenjang yang tinggi. Selain hak untuk mendapatkan pendidikan, di Negara Indonesia sebenarnya telah menerapkan kesetaraan gender dalam tatanan organisasi dari mulai organisasi yang kecil hingga pemerintahan. Buktinya ialah perempuan pun memiliki peranan yang sama dalam hal menduduki jabatan tertentu dalam suatu institusi. Presiden Negara Indonesia yang pernah diduduki oleh seorang perempuan yaitu Megawati Soekarno Putri merupakan bukti real-nya.

D.  Pandangan Agama terhadap kesetaraan Gender
a.    Kesetaraan gender menurut agama muslim
Sejak 15 abad yang lalu Islam telah menghapuskan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin. Islam memberikan posisi yang tinggi kepada perempuan. Prinsip kesetaraan dan keadilan gender dalam Islam tertuang dalam Kitab Suci Al-Quran. Dalam ajaran Islam tidak dikenal adanya isu gender yang berdampak merugikan perempuan. Islam bahkan menetapkan perempuan pada posisi yang terhormat, mempunyai derajat, harkat, dan martabat yang sama dan setara dengan laki – laki.
Islam memperkenalkan konsep  relasi gender yang mengacu kepada ayat – ayat Al-Qur’an. Suatu kenyataan, masih banyak masyarakat, tidak terkecuali beberapa guru agama yang belum memahami makna qodrat, apabila berbicara soal jenis kelamin perempuan, dikaitkan dengan upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Salah satu akibat dari salah memahami alasan untuk mempertahankan subordinasi, marginalisasi, dan diskriminasi terhadap perempuan.
Al-Qur an sebagai “Hudan linnasi”, petunjuk bagi umat manusia, dan kehadiran Nabi Muhammad Rasulullah SAW dengan sunnahnya, sebagai “Rahmatan lil alamin”, tentu saja menolak anggapan di atas. Islam datang untuk membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidak-adilan. Sejak awal dipromosikan, Islam adalah agama pembebasan.
Islam adalah agama ketuhanan sekaligus agama kemanusiaan dan kemasyarakatan. Dalam pandangan Islam, manusia mempunyai dua kapasitas, yaitu sebagai hamba dan sebagai representasi Tuhan (khalifah) tanpa membedakan jenis kelamin, etnik, dan warna kulit. Islam mengamanatkan manusia untuk memperhatikan konsep keseimbangan, keserasian, keselarasan, dan keutuhan, baik sesama manusia maupun manusia dengan lingkungan alamnya.
b.    Kesetaraan gender dari sudut pandang agama khatolik
Permasalahan gender dalam Katolik tidak terlepas dari konteks tradisi dan budaya, khususnya budaya agama Yahudi. Dalam agama Yahudi, laki-laki mempunyai posisi yang lebih dominan dibandingkan dengan perempuan. Dominasi ini menciptakan ketidakadilan gender. Ketika suatu perbuatan itu dilakukan oleh laki-laki, maka dianggap sebagai suatu kebenaran. Begitu juga di Indonesia, ajaran kristen tidak dapat terlepas dari budaya warga Indonesia. Dalam Kejadian 2 (Kejadian 2 (disingkat Kej 2) adalah bagian dari Kitab Kejadian dalam Alkitab Ibrani atau Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.) Disebutkan bahwa Allah menciptakan manusia dari bumi. Manusia yang pertama kali diciptakan adalah Adam. Kemudian dari tulang rusuk Adam diciptakanlah Hawa. Kemudian disebutkan bahwa Adam jatuh ke dalam dosa karena Hawa. Teks ini memunculkan pandangan bahwa perempuan adalah manusia kedua. Perempuan juga dipandang sebagai sumber dosa. Gereja mengambil teks ini sebagai dasar pandangan hubungan (relasi) antara laki-laki dengan perempuan. Hubungan ini dipandang hanya berdasarkan jenis kelamin saja. Posisi subordinat (posisi yang rendah) perempuan seperti inilah yang menjadi dasar pandangan awal gereja mengenai perempuan.
Namun dalam perkembangan selanjutnya, seiring dengan perkembangan zaman, Gereja menolak ketidakadilan gender, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Gereja memperhatikan dengan serius dasar-dasar ajaran agama, yaitu; tradisi, teologi dan filsafat, kitab suci serta ajaran gereja dengan pastoral lainnya.
1.    Aspek Tradisi
Salah satu sumber ajaran iman dan moral Katolik adalah tradisi. Tradisi gereja masih dipengaruhi oleh budaya yang bersifat patriarkhis (Budaya yang menomor satukan laki – laki). Suami merupakan penguasa dalam keluarga. Wanita diletakkan dalam posisi subordinat. Hal ini merupakan suatu bentuk ketidakadilan gender yang mendasar. Namun Perjanjian Baru memandang bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama, sehingga dengan jelas Perjanjian Baru menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan hal tersebut maka perlu diadakan perubahan penafsiran kitab suci, terutama Kitab Perjanjian Lama.
2.    Aspek Teologi (Ilmu tentang Ketuhanan) dan Filsafat
Dalam Kristen, baik itu Katolik maupun Protestan, pencitraan Allah adalah sebagai Bapak, sehingga muncul pandangan bahwa Allah adalah laki-laki. Hal ini mengontruksikan suatu pemikiran bahwa laki-laki adalah penguasa dalam keluarga sehingga sangat berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga. Sesungguhnya hubungan manusia dengan Allah adalah bersifat personal sehingga Allah dapat mempersonifikasikan diri sebagai Bapak maupun sebagai Ibu.
3.    Aspek Kitab Suci
Untuk memahami Kitab Suci perlu dipahami latar belakang penulis. Dalam Kejadian 2 pasal 2 ayat (5) disebutkan bahwa perempuan merupakan manusia kedua, perempuan sebagai penggoda. Teks normatif ini sangat berpotensi memunculkan kekerasan dalam rumah tangga jika ditafsirkan secara salah. Padahal dalam Kejadian 1 ayat (26) disbutkan bahwa Allah menciptakan laki-laki dan perempuan sama secitra dengan Allah, keduanya adalah baik.
Dalam Kitab Perjanjian Lama, banyak ketentuan-ketentuan yang menempatkan perempuan sebagai mahkluk kedua, dan diposisikan pada posisi yang sub ordinat. Hal ini sangat berpotensi memunculkan kekerasan psikologis dalam keluarga.Pencitraan perempuan yang cenderung terasa tidak adil gender ini diperbaharui dan diformulasikan kembali dalam Kitab Perjanjian Baru. Dalam Kitab Perjanjian Baru, perempuan mendapat posisi yang sejajar dengan laki-laki. Yesus menempatkan  perempuan pada posisi yang harus dihormati. Bahkan karena dianggap terlalu memuliakan perempuan dan terlalu memperjuangkan perempuan inilah kemudian Yesus ditangkap dan kemudian dihukum salib oleh penguasa pada waktu itu yang memegang faham patriarkal.
4.    Aspek Ajaran Gereja
Dalam pandangan Gereja Katolik, perempuan dianggap mempunyai martabat yang sama dengan laki-laki. Mereka mempunyai hak untuk berperan dalam masyarakat. Pengakuan kesejajaran antara laki-laki dan perempuan haruslah dihormati. Gereja mengemukakan sikap keterbukaan dalam keluarga, sehingga interaksi dalam keluarga muncul kesejajaran. Gereja Katolik dengan jelas bersikap tidak toleran terhadap ketidakadilan, termasuk ketidakadilan gender yang berpotensi memicu kekerasan dalam keluarga.
Dalam Katolik ada satu komisi yang melayani urusan keluarga yaitu pastoral keluarga yang bertugas melakukan pendampingan keluarga, untuk menanggulangi munculnya kekerasan dalam rumah tangga, termasuk perceraian. Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa Gereja Katolik menolak ketidakadilan gender. Tetapi untuk mewujudkan keadilan gender dalam masyarakat masih terdapat hambatan yaitu faktor tradisi patriarkhis.
c.    Kesetaraan gender dari sudut pandang agama Kristen
Alkitab mengatakan bahwa Allah menciptakan perempuan dan laki-laki menurut gambar dan rupa Allah: “Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka” (Kej.1:27). Maksud dariungkapan ‘menurut gambar Allah’ dalam ayat ini tidak dalam arti bahwa manusia itu sama hakekat dengan Sang Pencipta. Ungkapan itu lebih berarti bahwa Allah menciptakan manusia sebagai makluk mulia, kudus, dan berakal budi, sehingga manusia bisa berkomunikasi dengan Allah, serta layak menerima mandat dari Allah untuk menjadi pemimpin bagi segala makluk (Kej.1:28-30). Status se-“gambar” dengan Allah dimiliki tidak hanya oleh laki-laki, tetapi juga oleh perempuan. Kedua pihak punya status yang sama. Sebab itu tidak dibenarkan adanya diskriminasi atau dominasi dalam bentuk apapun hanya karena perbedaan jenis kelamin.
Alkitab mencatat bahwa hubungan yang timpang antara laki-laki dan perempaun itu terjadi setelah manusia memakan buah yang dilarang oleh Allah (Kej. 3:12dst). Adam mempersalahkan Hawa sebagai pembawa dosa, sedangkan Hawa mempersalahkan ular sebagai penggoda. Tetapi akhirnya Allah menghukum Adam. Adam dihukum bukan hanya karena Adam ikut-ikutan makan buah yang Allah larang, tetapi juga karena ketika Hawa berdialog dengan ular sampai memetik buah, Adam ada bersama Hawa. Adam hadir di sana tetapi ia bungkam. Dengan kata lain, perbuatan Hawa sebenarnya mendapat restu dari Adam. Karena itu kesalahan ada pada kedua pihak. Itu berarti bahwa Adam dan kaum laki-laki tidak bisa menghakimi Hawa dan kaumnya sebagai pembawa dosa.
Dalam perkembangan selanjutnya peranan perempuan mulai dibatasi. Budaya Yahudi tidak banyak memberikan peluang kepada perempuan untuk berkiprah. Ada sejumlah tokoh perempuan yang muncul dalam sejarah Israel, tetapi peran mereka sangat terbatas. Di antara mereka ada Miryam, saudara perempuan nabi Musa. Miryam juga dipakai Allah sebagai nabiah. Ia dan Harun menegur Musa saat Musa kawin lagi dengan perempuan Kush. Meskipun Miryam dan Harun bersama-sama mengajukan protes namun Miryamlah yang mendapat hukuman. Terjadi semacam diskriminasi hukum antara laki-laki dan perempuan (Bil. 12). Diskriminasi itu juga terjadi ketika orang kawin. Dalam budaya Israel seorang suami bisa mengambil istri lebih dari satu orang (polygamy). Tetapi seorang istri tidak diperkenankan untuk mengambil suami lebih dari satu orang (poliyandry). Pada saat seorang perempuan melahirkan anak juga terjadi diskriminasi. Jika perempuan melahirkan anak laki-laki ia dianggap najis selama empat puluh hari. Sedangkan jika yang lahir adalah anak perempuan, maka ibu anak itu dianggap najis selama delapanpuluh hari (Imamat 12). Dua perempuan Israel yang dianggap mujur yakni Deborah menjadi nabiah dan hakim di Israel dan Ester sebagai permaisuri Raja Ahazweros (Hak. 4:4dst; Est 8).
Pada masa hidup Yesus, diskriminasi dan dominasi laki-laki atas perempuan masih tetap berlangsung. Ketika Yesus mulai mengangkat tugas-Nya, Ia bersikap menentang disriminasi dan dominasi itu. Suatu ketika pemimpin-pemimpin agama Yahudi menangkap seorang perempuan yang kedapatan berzinah lalu dibawa kepada Yesus. Mereka minta supaya perempuan ini dihukum rajam sesuai aturan Yahudi. Tetapi Yesus tidak peduli terhadap permintaan mereka. Pasalnya, mereka menangkap perempuan itu tapi tidak menangkap laki-laki yang tidur dengan dia. Yesus berkata kepada mereka: “Barangsiapa yang tidak berdosa hendaknya ia yang pertama kali merajam perempuan ini”. Tidak ada yang berani melakukannya. Akhirnya Yesus menyuruh perempuan itu pulang dengan nasihat supaya tidak berbuat dosa lagi (Yoh 8:2-11).
Dalam pelayanan-Nya, Yesus banyak menaruh perhatian kepada orang-orang yang dianggap sebagai ‘sampah’ masyarakat, termasuk di dalamnya beberapa perempuan. Salah satu di antaranya adalah Maria dari Magdala. Yesus menyembuhkan Maria dari ikatan roh jahat. Kemudian Maria dan beberapa perempuan lain mengiring Yesus dalam pelayanan-Nya (Luk 24:10). Lagi-lagi Yesus membela posisi perempuan ketika sejumlah orang Farisi datang kepada-Nya dan bertanya:”Apakah seorang suami bisa menceraikan istrinya dengan alasan apa saja?” Yesus menjawab mereka kata-Nya: sejak semula perkawinan hanya terjadi antara seorang laki-laki dan seorang perempuan (Adam-Hawa). Perceraian hanya bisa terjadi jika salah satu di antaranya berbuat zinah. Lalu orang-orang itu bertanya lagi: “Kalau begitu mengapa Musa mengijinkan seorang suami membuat surat cerai (talak)”? Lalu Yesus menjawab: karena ketegaran hatimulah Musa melakukan hal itu. Tapi seharusnya tidak demikian (Mat 19:1-12). Karena komitment-Nya terhadap kesetaraan perempuan dan laki-laki, maka pada saat Yesus mati di salib, banyak perempuan ada bersama-sama dengan Dia serta mengunjungi kubur-Nya.
Perjuangan menentang diskriminasi dan menegakkan hak-hak perempuan tidak berakhir pada saat Yesus terangkat ke langit. Perjuangan itu terus berlangsung dari abad ke abad. Umumnya orang mengakui bahwa perjuangan yang cukup sengit dimulai pada abad ke-18, terutama sesudah berakhirnya Revolusi Amerika (1775-1783) dan Revolusi Perancis (1789-1799). Kedua revolusi itu berhasil menanamkan nilai-nilai: kemerdekaan, kesetaraan, dan persaudaraan antara semua penduduk. Momentum ini dipakai oleh kaum perempuan untuk menuntut kesamaan hak dengan kaum lelaki. Selanjutnya pada tahun 1960-an terjadi gelombang protes anti perang dan perjuangan hak-hak sipil yang terjadi di Amerika Utara, berikut di Australia, dan di seluruh Eropah. Kesempatan itu dianggap tepat untuk memperjuangkan kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Yang menarik perhatian kita sekarang, bahwa gerakan memperjuangkan kesetaraan gender sudah menjadi gerakan yang mendunia. Ia bukan hanya merupakan usaha dari kelompok agama tertentu, tetapi sudah menjadi gerakan bangsa-bangsa atas alasan kemanusiaan dan keadilan gender. Tentu kita mendukung semua perjuangan semacam itu.
d.   Kesetaraan gender dari sudut pandang agama Budha
Dalam kehidupan bermasyarakat, sang budha tidak membedakan peran laki-laki maupun perempuan. Mereka memliki peran yang setara dan adil. Seperti laki-laki, perempuan juga bisa menjadi majikan, atasan, guru(brahmana) sesuai kotbah sang Budha.
Mengacu pada perkembangan budha Dharma bahwa pemberdayaan dan kemitrasejajaranperempuan telah diperjuangkan dan ditumbhkembangkan oleh sang Budha. Hal ini dapat dikaji dari kisah-kisah siswa Budha yang sebagian adalah perempuan dan diterangkan pula bahwaperempuan membawa peran penting dalam perkembangan agama Budha
Kesetaraan gender dalam agama Budha didasari kewajiban dan tanggungjawab bersama dalam rumah tangga dan adanya kehendak bersama dalam menjalankan kehidupan berumah tangga. Menurut agama Budha, manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan yang muncul bersama di muka bumi ini.dan dia dapat terlahir sesuai dengan karmanya masing-masing, sehingga kedudukan antara laki-laki maupun perempuan dalam agama budha tidak dipermasalahkan . agama budha membimbing umatnya untuk menghargai gender.
Dalam Paninivana Sutta, sang Budha mengatakan seluruh umat manusia tanpa tertinggal memilikijiwa Budha. Laki-laki dan perempuan memiliki tugas yang agung, karenanya agar terjadi keseimbangan dalam menjalanjan fungsi kehidupannya, maka keduanya memiliki karakter yang berlawanan, padahal justru dari sinilah muncul keseimbangan.
e.    Kesetaraan gender dari sudut pandang agama Hindhu
Pengertian gender dalam agama Hindu merupakan hubungan sosial yang membedakan perilaku antara perempuan secara proposional menyangkut moral, etika, dan budaya, bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan diharapkan untuk berperan dan bertindak sesuai ketentuan sosial, moral, etika, dan budaya di mana mereka berada. Ada yang pantas dikerjakan oleh laki-laki ditinjau dari sudut sosial, moral, dan budaya, tetapi tidak pantas dikerjakan oleh perempuan,demikian pula sebaliknya.Sesuai ajaran agama hindu, gender bukan merupakan perbedaan sosial antara laki-laki dan perempuan. agama hindu mengajarkan bahwa seluruh umat manusia di perlakukan sama di hadapan tuhan sesuai dengan dharma baktinya.
Manusia yang dilahirkan ke dunia merdeka dan mempunyai martabat serta hak yang sama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, baik laki-laki maupun perempuan.
Istilah dewa-dewi lingga yoni dalam ajaran hindu menggambarkan bahwa dualism ini sesungguhnya ada dan saling membutuhkan karena tuhan yang maha esa menciptakan semua mahluk hidup selalu berpasangan.di dalam kitab suci hubungan suami dan istri dalam ikatan perkawinan disebut sebagai satu jiwa dari dua badan yang berbeda .
Lebih jauh di dalam manapadharmasastra di uraikan bahwa tuhan yang maha esa menciptakan alam semesta beserta segala isinya dalam wujud “ardha-nari-isvari”,sebagai sebagian laki-laki dan sebagian lagi sebagai perempuan.

Source: 


Diberdayakan oleh Blogger.
Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Ao Haru Ride

Ao Haru Ride

Daftar Blog Saya

Advertisement

Facebook

Instagram